Gaji UMP Sulawesi Selatan – Setiap tahunnya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menentukan UMP atau Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan dari Gubernur.
Keputusan tersebut di ambil berdasarkan diskusi dengan berbagai kepala daerah yang telah melaporkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di setiap daerah.
Sebagai gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah menetapkan UMP Sulsel tahun 2022 berdasarkan SK Nomor: 2511/XI/Tahun 2021. Apa saja rinciannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
{getToc}
Mengenal Provinsi Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan (disingkat Sulsel) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Sulawesi. Ibu kota dari Provinsi Sulawesi Selatan adalah Makassar.
Baca Juga : UMK Makassar 2022
Provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat dan Laut Flores di selatan.
Pada tahun 2021, Sulawesi Selatan telah memiliki penduduk berjumlah 9.139.531 jiwa, dengan kepadatan 195,63 jiwa/km².
Perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan
Pertumbuhan ekonomi di SulSel mengalami tren positif di angka 4,65%, dimana sebelumnya terkontraksi -0,71%. Sulawesi Selatan dianugerahi dengan sumber daya alam yang kaya terutama pada sektor pertanian yang sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi SulSel.
Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi sosial mengalami pertumbuh sekitar 4,65%. Menurut lapangan usaha, pertanian merupakan sumber pertumbuhan ekonomi terbesar yakni sebesar 1,29%
Potensi Ekonomi Provisi Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi, dilihat dari perkembangannya di beberapa sektor, terutama pada sektor pertanian, industri manufaktur, dan perdagangan.
Misalnya saja pada sektor pertanian yang sudah sangat populer dengan potensi kakao. Bahkan, produk kakao-nya mendapat pengakuan dunia.
Kakao Sulawesi Selatan menyumbang 60% produksi kakao nasional yang membuat kakao Indonesia mendapat rangking ke-3 di dunia dengan penghasilan produksi sekitar 720 ribu ton per tahun.
Selain itu potensi ekonomi di SulSel juga didorong oleh stabilnya aktivitas eksportasi pada sejumlah komoditas andalan mereka, misalnya saja ekspor nikel.
Penetapan UMP di Sulawesi Selatan 2022
Seperti yang kita ketahui bahwa UMP di setiap provinsi di Indonesia akan berubah setiap tahunnya. Terkhusus untuk wilayah Sulawesi Selatan sendiri, Penetapan UMP/UMR di tahun 2022 sudah ditentukan berdasarkan keputusan pemerintah yakni sebesar Rp3.165.876.
Jumlah ini memiliki persentase yang sama pada tahun lalu yang juga sebesar Rp3.165.876.
Data ini di ambil berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 2511/XI/Tahun 2021 yang dapat dilihat di bawah ini.
Surat Keputusan di atas merupakan SK UMP Sulsel tahun 2021, yang kurang lebih sama dengan tahun 2022 ini. {alertInfo}
Data Kenaikan UMP SulSel Setiap Tahun
Setiap tahunnya jumlah Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan akan ditetapkan, bisa memiliki kenaikan nilai atau bahkan memiliki nilai yang sama dengan tahun yang lalu.
berikut ini adalah rincian kenaikan UMP/UMR di SulSel sejak tahun 2018 hingga 2022.
Tahun | Upah Minimum Provinsi |
---|---|
2022 | Rp3.165.876 |
2021 | Rp3.165.876 |
2020 | Rp3.103.800 |
2019 | Rp2.860.382 |
2018 | Rp2.647.767 |
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa UMP Sulawesi Selatan relatif mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kesimpulan
Penetapan UMP di SulSel telah diputuskan oleh Gubernur berdasarkan diskusi dengan seluruh jajaran pemerintah. SulSel pada tahun 2022 memutuskan UMP yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp3.165.876.